DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot

DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendukung rencana Pemkot Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bepanda) Kota Kupang untuk mengusulkan rasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan ini disampaikan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli menerangkan, rasionalisasi target PAD juga dilakukan tahun 2020 kemarin.
Seharusnya, PAD yang ditargetkan sebesar Rp 200 miliar dengan pertimbangan tidak ada faktor yang mempengaruhi, namun akibat Pandemi Covid-19 sehingga harus dirasionalisasi.
"Tahun 2020, karena adanya Covid-19 maka pemerintah mengambip kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan tempat usaha, restoran, hotel dan hiburan, otomatis berpengaruh secara langsung dengan PAD yang sudah kita tetapkan bersama," jelasnya, Senin 12 Juli 2021.
Baca juga: Askab PSSI Belu, TTU dan TTS Daftarkan Fary Francis
Menurut Adi, kondisi seperti saat ini harus dilihat dengan realistis sehingga bila tidak memungkinkan maka harus dilakukan revisi target pendapatan daerah.
Dia meminta agar pemerintah juga menyampaikan sektor-sektor yang mengalami kekurangan di masa pandemi ini, dan menyebabkan tingkat huniannya menurun dari kondisi normal.
Kepala Bapenda Kota Kupang, dr Ari Wijana mengaku bahwa pihaknya sementara melakukan kajian untuk mengajukan ke TAPD dan Badan Anggaran untuk melakukan rasionalisasi target PAD.
Diungkapkkan, Ari, secara langsung masa pandemi ini juga berpengaruh pada PAD Kota Kupang, yang didapat dari pajak-pajak daerah seperti PBB, BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak hotel dan restoran, Pajak hiburan, Pajak reklame, leges minuman beralkohol dengan targetan di tahun 2021 sebesar 107 Miliar lebih.
Baca juga: Diduga Mengerjakan Proyek di Kabupaten Rote Ndao, Anggota DPRD TTU Sebut Dirinya Tak Terlibat
0 Response to "DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot"
Post a Comment