Pemkot Palembang Blak- blakan Soal Pengadaan Lift di Kantor Walikota Mendesak dan Dibutuhkan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang melalui Kabag Umum Yusfa Apriani angkat suara terkait pemugaran lift seharga Rp 3 miliar yang ada di kantor Walikota Palembang saat ini.

Menurutnya, lift atau elevator yang ada memang sudah harus dilakukan peremajaan atau diganti total, karena lift yang lama sudah tidak berfungsi dengan baik.

"Pengadaan lift itu sudah melalui proses penilaian dari pihak konsultan, PU dan lain sebagainya. Hasilnya mengatakan bahwa lift itu (lama) tidak layak lagi dan sudah harus diganti total dan tidak direkomemdasikan diperbaiki. Secara teknis konsultasi perencana yang menghitung semua," katanya saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Diterangkan Ani sapaan akrab Yusfa Apriani, lift di Pemkot Palembang itu  gunanya, untuk memudahkan seseorang kelantai 1 hingga lantai diatasnya yang ada, dimana dilantai 2 terdapat ruang kerja Walikota dan Sekda Palembang, dilantai 3 terdapat ruang kerja wakil Walikota Palembang. 

"Lift itu peruntukannya untuk pimpinan Pemkot Palembang baik Walikota, Wawako hingga Sekda, sehingga itu hal penting. Nantinya juga bisa sampai lantai 7, tapi karena d ilantai 4 ada selang- selang dari zaman Belanda itu cagar budaya  (intinya kantor ledeng),"capnya.

Ia pun membantah jika, pengadaan ini terkesan menghabiskan anggaran, tapi sebenarnya yang terjadi di lapangan dibutuhkan.
"Jadi kegiatan ini sudah ranah mendesak dan harus dilaksanakan dan dibutuhkan. Sehingga penting nian untuk tugas- tugas pimpinan," bebernya.

Terkait ada anggapan harga lift tersebut mahal, Ani mengungkapkan hal itu sudah melalui proses lelang, dan memang sesuai spek yang ada.

Lift itu sendiri berasal dari produsen Schindler yang merupakan perusahaan asal Swiss ternama sejak 1874

"Itu mereknya Eropa dengan pabrikan di Cina, dan kita survey dan sesuai aturan di Perpres boleh dan punya spek sendiri. Seperti besinya harus yang 200, kalau kurang tidak sesuai spek," tandasnya.

Nantinya juga, lift yang bisa menampung bobot sekitar 1 ton tersebut, akan ada jaminan dari pihak pabrik jika terjadi kerusakan atau tidak sesuai.

"Ketika pengerjaan selesai, dan menyerahkan ke pemkot maka akan diuji dulu (rem kejut), jika rusak akan diganti oleh pihak Schindler," pungkas Ani seraya pemenang tender berasal dari Jakarta dan lama pengerjaan selama 6 bulan.

Baca juga: Rehab Kantor Walikota Palembang dan Pasang Lift Rp 3 Miliar, Anggota DPRD Sesalkan Sikap Pemkot

Sebelumnya, meskipun sudah ada surat edaran dari Walikota, untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah pandemi covid-19. Nyatanya, Bagian Umum Setda Palembang tetap saja melakukan pengadaan lift untuk Kantor Walikota Palembang yang nilainya mencapai Rp 3,2 miliar.

Pengadaan itu dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2021, dimana pelaksanaanya adalah 120 hari kalender, dengan pelaksana PT Karuniaguna Intisemesta dan konsultan pengawas dilakukan oleh CV Prodesain.

Ikuti Kami di Google Klik

Related Posts

0 Response to "Pemkot Palembang Blak- blakan Soal Pengadaan Lift di Kantor Walikota Mendesak dan Dibutuhkan"

Post a Comment