RPH Kabupaten Mojokerto Dua Hari Layani Pemotongan Hewan Kurban saat PPKM Darurat

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tim Paramedik Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban di sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) dalam rangka Idul Adha 1442 Hijriah Tahun 2021.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko bersama Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Drh. Agoes Hardjito sempat melakukan monitoring pemotongan hewan kurban ke sejumlah RPH.
Berdasarkan pemeriksaan Postmortem oleh Tim Paramedik tidak ditemukan penyakit organ dalam seperti cacing hati pada hewan kurban sapi maupun kambing.
"Tadi saya mengecek di sejumlah RPH tidak ada temuan penyakit organ dalam pada hewan begitu pun laporan dari petugas paramedik di Kecamatan-kecamatan tidak ada juga hewan kurban yang memiliki kelainan atau penyakit dalam hasil pemeriksaan Postmortem," ungkap Teguh kepada Surya.co.id, Selasa (20/7/2021).
Teguh menjelaskan adapun data terkini jumlah hewan kurban yang akan disembelih di sejumlah RPH yakni RPH Gedeg tujuh ekor sapi, RPH Sooko 5 ekor sapi, RPH Gondang 10 ekor sapi dan 2 ekor kambing, RPH Jatirejo 6 ekor sapi serta RPH Mojosari empat ekor sapi ditambah satu ekor kambing.
"Pemotongan hewan kurban dalam situasi PPKM Darurat dari Panitia Idul Adha daerah setempat dilakukan di RPH masing-masing wilayah yang pelaksanaannya untuk hewan kurban kambing dilakukan pagi dan sapi nanti dini hari," terangnya.
Dia menyebut pemotongan hewan kurban sapi khususnya di di RPH Kecamatan Sooko dilakukan dini hari atas permintaan dari panitia Idul Adha setempat agar pembagian daging lebih Fresh jika dilakukan pada pagi hari.
"Pelaksanaan pemotongan hewan kurban di sejumlah RPH dilakukan selama dua hari yaitu pagi dan dini hari nanti," jelasnya.
Petugas RPH Sooko, Odik Herwino pihaknya memfasilitasi panitia Idul Adha dari daerah setempat untuk melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak tiga ekor kambing. Sedangkan, pemotongan hewan kurban sapi akan dilaksanakan oleh tenaga ahli yang disewa oleh pemiliknya. Estimasi pemotongan hewan kurban sapi sekitar 3,5 jam.
"Karena yang menyembelih bukan masyarakat jadi pemilik sapi membayar orang yang sudah terbiasa melakukannya (Tukang Jagal) untuk biaya jasa pemotongan satu sapi itu variatif sekitar Rp.200 ribu hingga Rp.400 ribu," bebernya.
Pemotongan hewan kurban sapi dilakukan pukul 01.00 WIB sehingga panitia yang bersangkutan usai subuh dapat membagikan daging ke masyarakat setempat.
"Jadi RPH sebagai tempat pemotongan dan pembersiholeseteh itu distribusi daging hewan kurban dilakukan oleh panitia setempat," tandasnya.
0 Response to "RPH Kabupaten Mojokerto Dua Hari Layani Pemotongan Hewan Kurban saat PPKM Darurat"
Post a Comment