Anggota Komisi III DPR RI Dek Gam Dukung Kebijakan Kapolda Aceh dalam Penanganan Kasus Korupsi
Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengatakan ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polda Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mendukung kebijakan dan kerja-kerja Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam mengungkap kasus-kasus besar di Aceh.
Khususnya kasus dugaan korupsi.
Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengatakan ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polda Aceh.
Misalnya kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh dan sejumlah kasus lainnya yang sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kemudian ada beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Aceh menjadi perhatian publik di Aceh, dan saya yakin pak Kapolda Aceh yang baru ini akan menuntaskan kasus itu," kata Dek Gam, Rabu (18/8/2021).
Menurut Dek Gam, ada sejumlah kasus pada masa Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, sudah naik ke tahap penyidikan.
Dirinya yakin betul, apabila Irjen Pol Wahyu Widada diberikan waktu sebentar lagi menjabat Kapolda Aceh, kasus-kasus tersebut sudah naik ke meja hijau.
"Sekarang tugas Pak Kapolda Irjen Pol Ahmad Haydar, untuk menyelesaikan kasus-kasus itu.
0 Response to "Anggota Komisi III DPR RI Dek Gam Dukung Kebijakan Kapolda Aceh dalam Penanganan Kasus Korupsi"
Post a Comment