Disekap di Kamar Mandi Bocah 6 Tahun di Kalbar Alami Memar di Sekujur Tubuh Ortu Bantah Menganiaya
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Korbannya adalah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun.
Ia diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan ibu kandung dan ayah tirinya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, bocah itu mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Saat diselamatkan aparat kepolisian dan warta, korban sempat disekap di kamar mandi.
Penyelamatan itu terjadi di Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontiana Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Kronologi Anggota Babinsa Aniaya Warga di Jaktim, Pelaku Sempat Tanyakan Harga Sabu pada Korban
Baca juga: Kronologi Kapolsek di NTT Diduga Aniaya Warga, Korban Alami Memar di Bagian Badan Hingga Wajah

Sementara waktunya adalah pada hari Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kini, polisi telah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis, kedua orangtua korban belum mengakui tindak penganiayaan.
Keduanya pun masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Ditegur Tak Boleh Matikan Api Perapian, Pria NTT Gelap Mata, Ambil Parang & Aniaya 4 Orang Temannya
0 Response to "Disekap di Kamar Mandi Bocah 6 Tahun di Kalbar Alami Memar di Sekujur Tubuh Ortu Bantah Menganiaya"
Post a Comment