PELAKU Pembunuhan Wanita Ditangkap Pelaku Tak Mau Bertanggungjawab karena Menghamili Korban

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Mayat wanita bernama Natalina Br Sitorus (49) yang ditemukan di pinggiran Aliran Sungai Aek Natas Dusun Pardomuan, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara adalah korban pembunuhan.
Korban yang merupakan warga Pekan Negeri Lama, Kelurahan Negeri lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu ditemukan tewas oleh warga pada Kamis (5/8/2021) pagi.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Parikesit menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan Jamiluddin Sinaga alias Sinaga Perot (51) pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tim Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu telah Mengamankan 1
orang pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,"
Pelaku merupakan warga Dusun 3 Sri Tukang Desa Sri Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Parikesit menjelaskan kronologi kejadian bermula saat penemuan mayat di aliran Sungai Aek Natas.
Langsung saja personil Polres Labuhanbatu berangkat menuju TKP.
"Sesampainya di TKP berdasarkan keterangan para saksi pada pukul 06.00 WIB pada saat hendak ke Sungai, ada melihat sesosok mayat perempuan di pinggir aliran sungai," jelasnya.
Selanjutnya petugas membawa mayat tersebut ke RSUD Rantauprapat untuk diautopsi.
"Ternyata hasil dari autopsi menyebutkan korban meninggal dunia akibat dua luka patah cincin tenggorokan bagian leher depan yang mengakibatkan sumbatan saluran nafas sehingga meninggal dunia," bebernya.
Mengetahui hasil autopsi tersebut, Tim Tekab Polres Labuhan Batu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Natalina Br. Sitorus.
0 Response to "PELAKU Pembunuhan Wanita Ditangkap Pelaku Tak Mau Bertanggungjawab karena Menghamili Korban"
Post a Comment