ABG Asal Cianjur Dipaksa Mami di Bangka Berkencan Tarif Rp 300 Ribu Layani Dua Pria Tiap Malam

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di eks Lokalisasi Sambung Giri (SG), Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.

Ada tiga anak perempuan yang diamankan dari kawasan tersebut. Satu di antaranya berusia 14 sedangkan dua lainnya berusia 18 tahun.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Kanit Aipda Nanang mengamankan tiga gadis remaja asal Cianjur Jawa Barat Kamis (23/9/2021).

Ketiganya masing-masing berinisial LL (14), DS (18) dan Ar (18) diduga berada di kawasan tersebut dan dipekerjakan sebagai penjaja seks komersil (PSK).

Selain itu juga diamankan Ida Rosita (50) pengelola Wisma Sekate tempat ketiga remaja perempuan itu dipekerjakan.

"Diduga mereka anak di bawah umur informasi dari masayarakat yang kita tindaklanjuti ternyata benar bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Terungkapnya dugaan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula dari informasi adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di salah satu wisma di eks Lokalisasi SG.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung mendalami dengan melakukan penyelidikan.

Kamis (23/9/2021) sore tadi, diketahui ketiganya sedang melayani tamu minum-minum di Wisma Sekate.

Tak ingin membuang waktu polisi langsung masuk ke wisma dan mengamankan ketiga.

0 Response to "ABG Asal Cianjur Dipaksa Mami di Bangka Berkencan Tarif Rp 300 Ribu Layani Dua Pria Tiap Malam"

Post a Comment