Gaduh Amandemen UUD 1945 PDIP Dulu Demokrat Wacanakan SBY 3 Periode
VIVA â" Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, memandang bahwa usulan Amandemen UUD 1945 terutama terkait perpanjangan masa jabatan Presiden terlalu melebar dibahas. Namun demikian, usulan itu sah-sah saja disampaikan oleh berbagai kelompok.
"Sebab sebagai Anggota Dewan dan Anggota MPR patokan saya kan ini tata tertib MPR yang mengatur proses amandemen. Selama itu menjadi aspirasi biasa seperti yang dikatakan teman kita Qodari itu bagi kami narasi biasa saja di luar," kata Hendrawan pada program Dua Sisi di tvOne, Kamis 2 September 2021.
Menurut Hendrawan, partai politik atau siapa pun tidak bisa membatasi hak berpendapat seseorang, seperti dorongan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari yang menginisasi duet Jokowi-Prabowo di Pemilu 2024.
Baca juga: Diduga Menganiaya, Begini Hubungan Nicholas Sean dan Ayu Thalia
Dan itu pun dinilai saat ini, usul Qodari juga dinilai belum terlalu serius atau konkret secara politik dieksekusi.
0 Response to "Gaduh Amandemen UUD 1945 PDIP Dulu Demokrat Wacanakan SBY 3 Periode"
Post a Comment