Gaji Pegawai Dipotong DPRD Buleleng Ingatkan TAPD Hati-hati dan Realistis Buat Rancangan APBD

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dibuat oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng telah disepakati oleh Banggar DPRD Buleleng.

Dengan adanya kesepakatan ini, dalam waktu dekat Ranperda itu akan disahkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Bulelen Gede Supriatna ditemui usai rapat bersama TAPD Buleleng Rabu (29/9/2021) mengatakan, setelah melewati pembahasan yang cukup intens pihaknya menyepakati Ranperda APBD yang dibuat oleh TAPD.

Namun, pihaknya memberikan catatan kepada pihak eksekutif agar kedepan, dalam membuat rancangan APBD kedepan lebih berhati-hati dan realistis.

Baca juga: Baru Tujuh DTW Serta Satu Hotel dan Restoran di Buleleng yang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Ini dilakukan agar pemotongan terhadap gaji para pegawai kontrak dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Buleleng tidak lagi terjadi, untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut. 

"Dalam situasi pandemi ini, pendapatan kita memang belum menentu dan jelas. Sehingga dalam perencaaan program, kegiatan maupun perencanaan anggaran harus hati-hati dan realistis," ucapnya.

Dimana, menurut data yang berhasil diperoleh, TAPD Buleleng tahun ini merancang Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 358.37 Miliar.

Terdiri dari pajak daerah dengan terget Rp 145.67 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dengan target Rp 19.82 Miliar, retribusi daerah dengan target Rp 27.24 Miliar,  serta lain-lain pendapatan  asli daerah yang sah dengan target Rp 165.63 Miliar.

Namun hingga akhir semester satu, PAD baru terealisasi 46.56 persen atau sebesar Rp 163.26 Miliar.

Dimana, pajak daerah baru terealisasi sebesar Rp 62.09 persen atau 42.62 persen.

0 Response to "Gaji Pegawai Dipotong DPRD Buleleng Ingatkan TAPD Hati-hati dan Realistis Buat Rancangan APBD"

Post a Comment