Guru Honorer Jadi PPPK Tambal Sulam Tanpa Perbaikan LPTK

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekitar 100 ribu guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (24/9). Pengangkatan status itu dianggap tak serta meningkatkan kualitas guru.

Pengamat pendidikan Jimmy Paat mengkritik keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tidak dibenahi oleh pemerintah. LPTK yang dimaksud adalah kampus yang menyediakan ilmu keguruan, seperti FKIP, IKIP, dan STKIP.

Menurut Jimmy, LPTK yang ada saat ini tidak memenuhi syarat untuk menghasilkan guru yang berkualitas. Padahal, guru merupakan instrumen penting dalam menentukan mutu pendidikan.


"Kualitas guru itu kalau mau diubah, ujungnya saja, dari awalnya yaitu LPTK," ujar Jimmy kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/9).

Menurut dia, meningkatkan mutu pendidikan berarti mengubah secara menyeluruh apa yang ada di dalam LPTK. Ia menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan seleksi masuk dan revitalisasi pengelolaan LPTK secara nasional untuk memperbaiki kualitas guru.

"Termasuk di dalamnya tentu saja mengubah kurikulum. Yang saya maksud mengubah kurikulum itu tidak saja materi yang harus diubah, termasuk juga kurikulum yang juga semua aktivitas di kampus harus dikaitkan dengan bagaimana kalau jadi guru," kata Jimmy.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap perbaikan LPTK hingga kini masih alpa. Menurutnya, masyarakat hanya bisa sekadar menilai lulusan LPTK tidak mumpuni tanpa ada dorongan untuk memperbaiki satuan yang melatih tenaga pendidik sebagai profesional.

"Bangsa ini memang tidak peduli," kata Jimmy.

Ia pun mengkritik langkah pemerintah dalam rangka menetapkan standar lebih tinggi bagi guru dan meningkatkan keterampilan guru melalui program sertifikasi sejak 2006.

"Niatnya [sertifikasi] memang biar guru jadi baik, kan. Itu tambal sulam buat saya. Makanya saya sarankan hulunya [LPTK] dulu diperbaiki. Ini bukan persoalan teknis, banyak hal yang hilang. Buat saya itu tambal sulam, mau dibilang apalagi," ucap Jimmy.

Penelitian yang dilakukan oleh Smeru Research Institute pada 2017 menyimpulkan bahwa hanya 37 persen guru yang mempunyai kualifikasi mengajar sebagaimana ditetapkan oleh Undang-undang Guru Tahun 2005. Sekitar 15 persen guru mangkir mengajar pada setiap hari kerja.

Teruntuk sertifikasi, dari penelitian itu, belum ditemukan bukti yang menerangkan dengan jelas bahwa program tersebut memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kinerja pendidikan siswa secara keseluruhan dan mengurangi tingkat ketidakhadiran guru.

Upaya-upaya lain untuk mengurangi ketidakhadiran guru, seperti pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah terpencil, juga belum menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan tingkat ketidakhadiran guru.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menyinggung tunjangan profesi ketika membicarakan kualitas guru. Tunjangan profesi diberikan 4 kali dalam setahun dengan masa pencairan setiap 3 bulan sekali.

Jejen melihat masih ada masalah dalam implementasi mengenai tunjangan dimaksud.

"Kalau saya melihat keseharian mereka, masalah-masalahnya soal tunjangan saja, itu kan tunjangan rutinnya harusnya 3 bulan, ini datangnya bisa 6 bulan," kata Jejen kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/9).

Selain itu, Jejen pernah membuat penelitian yang menemukan lebih dari 75 persen guru mengajar tidak sesuai dengan bidangnya. Itu terjadi di madrasah. Menurut dia, kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana kualitas pendidikan saat ini.

Jejen turut menyoroti peran LPTK dalam meningkatkan kualitas guru. Ia menilai fungsi lembaga kependidikan dimaksud belum bekerja sebagaimana mestinya.

"Kondisinya pragmatis sekali karena yang bermain sebetulnya bukan mereka [lembaga pendidikan], itu departemen," tutur Jejen.

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK belakangan ini menjadi polemik. Sejumlah organisasi guru mengkritik tingginya passing grade dalam seleksi guru PPPK 2021. Mereka melaporkan temuan di lapangan yang menyebut banyak guru honorer berusia sepuh tak lulus seleksi.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), misalnya, menilai tingginya passing grade hingga 65 persen adalah sesuatu yang tidak lazim. Sebab, dibandingkan dengan seleksi kompetensi CPNS 2019, rata-rata perolehan nilainya justru tak melampaui 50 persen.

Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Saiful Huda bahkan meminta Nadiem untuk menunda pengumuman seleksi PPPK guru 2021 tahap satu. Ia menilai proses seleksi itu bermasalah.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Guru Honorer Jadi PPPK Tambal Sulam Tanpa Perbaikan LPTK"

Post a Comment