Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Seragam Siswa MBR

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menginstruksikan sekolah untuk mengembalikan uang seragam dari siswa keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sekolah diminta untuk tidak menjual seragam. 

Jumlah uang yang dikembalikan sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi. 

Untuk mencocokkan data MBR, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). "Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo, Jumat (10/9/2021).

Keputusan ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama PTM, Senin (6/9/2021) lalu. Saat itu, Cak Eri memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan. 

Rencananya, Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis. Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR ini akan dilaksanakan pada tahun ini. 

Baca juga: Tuban Berdarah, Pria Kerek Tega Bacok Tetangganya, Bermula dari Ejekan Korban ke Pelaku

Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk dalam data base Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya. Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah.

 Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112 ribu siswa. Terdiri dari 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP. 

Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan. “Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran, nanti akan ada tenggat waktunya," katanya.

Ia menjelaskan, siswa MBR yang mendapat seragam gratis berdasarkan hitungan cut off. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum bulan Agustus. 

0 Response to "Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Seragam Siswa MBR"

Post a Comment