Ngaku Berhubungan dengan PIL Selingkuhan Istri Dianiaya Suami Terungkap dari Pesan Mesra di Hp

TRIBUNKALTARA.COM â€" Ngaku berhubungan dengan pria idaman lain atau PIL, selingkuhan istri di Tomohon, Sulut dianiaya suami.

Kepada Kepala Tim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, istri pelaku mengakui bahwa telah berhubungan dengan korban selama 3 bulan.

Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku berinisial AS (28) melihat bukti pesan mesra dari handphone istrinya.

Setelah mendapati hal itu, AS lalu mendatangi korban, dan sempat cekcok mulut, sebelum akhirnya penganiayaan terjadi.

Baca juga: Diduga Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa 10 Jam, Diisolasi & Terancam Dipecat

terungkap dari pesan mesra di Hp.

Kasus penganiayaan terjadi di Kota Tomohon , Sulawesi Utara.

Diketahui pelakunya adalah pria berinisial AS (28).

Ia merupakan warga yang berasal dari Desa Tounelet Satu, Kecamatan Sonder, Minahasa.

AS tega menghajar pria selingkuhan istrinya, AR (28).

Korban merupakan Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

0 Response to "Ngaku Berhubungan dengan PIL Selingkuhan Istri Dianiaya Suami Terungkap dari Pesan Mesra di Hp"

Post a Comment