Penebar Ranjau Paku di Gatsu Berharap Ban Motor Pengendara Bocor

VIVA â€" Petugas Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan menangkap seorang pria dengan inisial BIP (43) diduga pelaku penebar ranjau paku yang terbuat dari rangka payung (paku berongga) di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Soebroto.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan tim saber gabungan Polsek Tebet dan Sub Direktorat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya bersama mitra ojek daring menangkap pelaku.

"Selama ini yang mungkin jadi momok para pengendara terutama pengendara roda dua yang kebetulan melintas di sepanjang jalur utama Jakarta yaitu Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono," kata Alexander di Jakarta, Jumat.

0 Response to "Penebar Ranjau Paku di Gatsu Berharap Ban Motor Pengendara Bocor"

Post a Comment