Petugas Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu Ditemukan dalam Bungkusan Roti dan Biskuit

TRIBUN-TIMUR.COM,MASAMBA - Petugas Rutan Masamba, menggagalkan upaya penyelundupan dugaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, Kamis (16/9/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan diduga 24 saset tembakau gorilla,  3 saset kristal putih diduga sabu dan tramadol 3 kaplet.

Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit.

Menurut Edi, kejadiannya bermula saat seorang laki laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial J hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk wargabinaan inisial AAR. 

Ketika petugas pengamanan pintu utama (P2U) memeriksa bungkusan tersebut, didalamnya ditemukan  3 sachet  kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

24 sachet tembakau diduga tembakau gorila dan 3 tablet obat tramadol. 

"Barang tersebut sudah diserahkan ke petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara tadi siang," Kata Edi. 

Edi mengapresiasi atas diamankannya barang yang diduga narkotika tersebut.

Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtibmas.

 
 

0 Response to "Petugas Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu Ditemukan dalam Bungkusan Roti dan Biskuit"

Post a Comment