PPKM Level 2 Sekolah di Lampung Selatan Boleh Gelar PTM Terbatas

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan simulasi atau uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP mulai 20 September 2021 mendatang.

Asisten Adum Setkab Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021, Kabupaten Lampung Selatan saat ini menerapkan PPKM Level 2 dan masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

"Dalam instruksi tersebut, Lampung Selatan masuk ke dalam PPKM level 2 dan masuk ke dalam zona kuning Covid-19. Dalam aturan tersebut Lampung Selatan sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Badruzzaman, Jumat (17/9/2021).

Atas dasar itulah, Bupati Lampung Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Hari Ini PTM SD di Bandar Lampung Berjalan Kondusif

Badruzzaman mengatakan, masa uji coba PTM terbatas dilaksanakan pada 20 September-2 Oktober 2021.

Sekolah yang berada di zona hijau, kuning, dan oranye melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Kemudian untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen. Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan dalam satu ruangan peserta didik dibatasi jumlahnya yakni 5 peserta saja," terangnya.

"Selanjutnya, PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas."

"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko Covid-19 per desa atau kelurahan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

0 Response to "PPKM Level 2 Sekolah di Lampung Selatan Boleh Gelar PTM Terbatas"

Post a Comment