Selama Pandemi Masyarakat Adat di Malinau Pilih Kebun atau Hutan sebagai Tempat Isolasi Sementara
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU â" Selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Malinau, sejumlah masyarakat di Kabupaten Malinau, khususnya masyarakat adat memilih kebun dan hutan sebagai wadah isolasi sementara.
Aktivitas tersebut merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat suku Dayak di Kabupaten Malinau.
Sebagai bentuk proteksi sekaligus mitigasi terhadap bencana non alam yang hampir genap dua tahun mendera dunia.
Ketua BPH Fomma Kayan Mentarang, Dolvina Damus menjelaskan saat pandemi, sebagian masyarakat memilih mengisolasi diri ke hutan adat.
Dikenal sebutan Tanaâ Waâ Bawang Mon dalam istilah Dayak Lundayeh dan Lepuâun istilah Dayak Kenyah.
Hal tersebut menggambarkan keterikatan manusia dan alam.
Baca juga: Refleksi Hari Masyarakat Adat Sedunia di Malinau, Rangkul Pemuda Lewar Karya Seni dan Budaya
Baca juga: Masyarakat Adat Minta Pemerintah Seriusi Isu Kerusakan Hutan dan Lingkungan di Malinau
Baca juga: Masyarakat Adat Disebut Sebagai Keistimewaan Kawasan Kayan Mentarang Malinau
Hutan dan wilayah adat merupakan rumah sekaligus tempat berlindung bagi masyarakat Dayak di Malinau.
âMasing-masing masyarakat adat memiliki wilayah adat sebagai kekuatannya. Wilayah adat menjadi rumahnya saat dilanda kesulitan dan bencana,â ujar Dolvina yang juga merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Malinau tersebut.
Fenomena serupa juga diterapkan oleh Masyarakat Dayak Punan di Kecamatan Malinau Selatan Hulu.
Saat pandemi Covid-19 mewabah mulai tahun 2020 lalu, banyak warga yang mengevakuasi diri ke hutan.
0 Response to "Selama Pandemi Masyarakat Adat di Malinau Pilih Kebun atau Hutan sebagai Tempat Isolasi Sementara"
Post a Comment