Menatap Pemilu 2024 KPU Sulbar Bahas Verifikasi dan Penetapan Parpol

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar, forum diskusi seri ketiga bertajuk verifikasi dan penetapan partai politik, Kamis (7/10/2021).

Diskusi yang digelar secara daring menghadirkan pemantik anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq,

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Utara Syafrida R Rahasan, dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar sebagai host.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang mengatakan secara kepartaian, partai politik kewenangan dari Kemenkumham.

Akan tetapi, partai politik dalam hal sebagai peserta pemilu, menjadi kewenangan KPU.

Baik dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

"Hubungannya dengan itu, salah satu tahapan awal dari pemilihan umum itu adalah penetapan peserta pemilu dulu. Hari ini fokusnya pada verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu," kata Rustang.

Lanjutnya, pemateri akan membicarakan lebih dalam verifikasi dan penetapan parpol selaku peserta pemilu.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Said Usman Umar mengungkapkan, pelaksanaan fokus diskusi sebagai persiapan menyongsong Pemilu 2024.

Dia juga membeberkan ini sudah sesi ke tiga, pelaksanaan kegiatan untuk mendatangkan input atau masukan dari teman-teman di level Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa lalu kita telah melaksanakan kegiatan serupa dengan tema Desain Surat Suara. Alhamdulillah sudah ada beberapa masukan yang kita dapatkan, untuk kali ini, tema yang kita angkat verifikasi dan penetapan parpol untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, kenapa mencoba menghadirkan pemantik, mengingat tahapan tersebut salah satu yang krusial.

KPU ingin lebih jauh dan mendalami bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan dalam tahapan verifikasi faktual.

Begitu juga tanggapan pelaksanaan secara teknis yang akan dilakukan penyelenggara teknis dalam hal ini KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten.

Usman juga mengemukakan ada beberapa alasan, menghadirkan dua pemantik tersebut, kalau keilmuan kedua sudah tidak diragukan lagi, dari sisi pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.

"Kan Endun sudah berkecimpung sejak lama sebagai penyelenggara pemilu, begitu pula ibu Syafrida, yang hari ini menjadi Ketua Bawaslu Sumut," ujarnya.

Diskusi tersebut melibatkan penyelenggara pemilu, akademisi, perwakilan partai politik, LSM dan media.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

0 Response to "Menatap Pemilu 2024 KPU Sulbar Bahas Verifikasi dan Penetapan Parpol"

Post a Comment