Polda Sulteng Ingatkan Ancaman Radikalisme Lewat Media Sosial

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasubdit IV Intelkam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kompol Safrudin mengingatkan ancaman radikalisme melalui konten-konten di media sosial. 

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Duta Siber Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Palu. 

"Sulteng dikenal sebagai basis paham radikalisme dan gerakan terorisme terutama pascakonflik komunal di Poso. Ini tidak terlepas dari kemajuan teknologi," kata Safrudin, Minggu (14/11/2021) 

Ia pun menceritakan pengalaman saat melakukan pembinaan terhadap seorang mantan narapidana terorisme (napiter). 

Kepada Safrudin, eks napiter itu mengaku media sosial menjadi ladang baru untuk merekrut pelaku teror. 

"Yang bersangkutan menyebar doktrin di media sosial. Merekrut orang agar bergabung dengan kelompok radikal di Poso bahkan hingga di luar Indonesia," ujarnya. 

Safrudin mengatakan, intoleransi dan radikalisme di media sosial sebagai kejahatan transnasional karena melibatkan dua negara atau lebih. 

Sehingga menurutnya, pembentukan kelompok siber oleh PB HMI di Bumi Tadulako sangat membantu sebagai upaya pencegahan. 

"Layaknya sebuah pohon, intoleran itu akar, batangnya radikalisme dan terorisme menjadi buahnya. Sehingga duta siber seperti ini sangat membantu pemerintah dalam penanggulangan hoaks maupun radikalisme di media sosial," ucap Kompol Safrudin.(*) 

0 Response to "Polda Sulteng Ingatkan Ancaman Radikalisme Lewat Media Sosial"

Post a Comment