PPKM Level 4 Pendaftaran Layanan Uji KIR di Kabupaten Ponorogo Dibatasi Satu Jam

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Layanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR di Ponorogo tetap dibuka dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Namun untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, Dinas Perhubungan Ponorogo melakukan sistem pembatasan.
"Yang kami layani hanya yang daftar mulai pukul 8 hingga 9 pagi," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono, Jumat (30/7/2021).
Walaupun hanya dibuka selama satu jam, jumlah kendaraan yang mendaftar tidak turun signifikan dibandingkan hari biasa.
"Kalau hari biasa bisa melayani 150 an kendaraan, saat ini sekitar 100 kendaraan tapi kadang-kadang juga hanya 40 an kendaraan, tidak pasti," kata Winarko.
Kebijakan pendaftaran sampai jam 9 ini akan diterapkan setidaknya hingga PPKM level 4 berakhir pada 2 Agustus nanti.
Baca juga: Jadwal Badminton Olimpiade, TVRI Pukul 07.00 WIB, Ginting & Greysia/Apriyani, Harapan Emas Indonesia
Lebih lanjut, untuk pola jadwal Work From Home (WFH) bagi para petugas uji KIR selama PPKM Level 4 ini tidak bisa dilaksanakan.
"Petugas kita cuma 8 orang, jadi tidak bisa digilir WFH, tetap masuk semua," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Winarko juga memastikan layanan uji KIR kendaraan dari luar Ponorogo misalnya saja Magetan masih diperbolehkan selama PPKM Level 4 ini.
"Tapi perlu diingat pendaftarannya hanya jam 8 sampai jam 9. Jangan sampai sudah jauh-jauh ke Ponorogo tapi pendaftaran sudah ditutup," terangnya.
BACA BERITA PONOROGO LAINNYA
0 Response to "PPKM Level 4 Pendaftaran Layanan Uji KIR di Kabupaten Ponorogo Dibatasi Satu Jam"
Post a Comment