PPKM Non Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan

VIVA â" Tidak hanya Jawa dan Bali, namun di luar kedua pulau tersebut, pemerintah turut memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di berbagai wilayah. Airlangga Hartarto yang menjadi Koordinator PPKM non Jawa-Bali, menyatakan, perpanjangan itu diberlakukan selama dua pekan ke depan. Tentu kebijakan itu berbeda dengan di Jawa dan Bali yang masa perpanjangannya hanya sepekan.
"Selama dua minggu dan levelnya untuk level empat ada 45 kabupaten kota, level tiga 32 kabupaten kota, dan level dua sebanyak 39 kabupaten kota,â kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 9 Agustus 2021.
Menurut Airlangga, keputusan ini diambil karena kasus COVID-19 di luar pulau Jawa-Bali masih belum menurun. Disebutkan juga oleh Airlangga, terdapat 302 kabupaten/kota masuk asesmen level 3 yang sebagian level 4. Adapun 39 kabupaten/kota lainnya masuk kategori asesmen level 2.
0 Response to "PPKM Non Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan"
Post a Comment