Ambon Harus Buka Pembelajaran Tatap Muka Ombudsman Yang Penting Guru dan Siswa Sudah Divaksin
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku meminta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy agar segera melakukan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Pasalnya, sejak pekan lalu Ambon sudah berada di zona kuning penyebaran Covid-19 dan kasus positif semakin melandai.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan, PTM sudah bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
"Wali Kota dan Stakeholder terkait pendidikan sudah bisa segera buka PTM," kata Slamat kepada TribunAmbon.com, Jum'at (3/9/2021) sore.
⢠Prakiraan Cuaca Maluku Sabtu, 4 September 2021: Waspada Banjir Level Waspada di Seram Bagian Timur
Lanjutnya, dengan mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan maka PTM di Ambon harus disegerakan dalam waktu dekat.
Sehingga, pihak terkait sudah harus mempersiapkan langkah strategis dalam mengahadapi PTM nantinya.
Langkah yang dimaksud, yakni memastikan tenaga pendidikan dan siswa di atas 12 tahun sudah mengikuti proses vaksinasi minimal dosis pertama.
"Langkah strategis bisa dilakukan yaitu memastikan guru dan siswa diatas 12 tahun sudah divaksin," tandasnya
Selain itu pihaknya ingin lebih dulu dibuat percobaan dengan metode pembagian dua kelompok atau shift.
Hal itu agar mencegah kerumunan di dalam kelas karena banyaknya jumlah siswa.
"Biar lebih aman bagusnya dibagi per shift, jadi tidak keseluruhan jumlah siswa berkumpul di dalam kelas," ujarnya
Diketahui sebelumnya, berbagai pihak seperti DPRD dan orang tua siswa sudah mendesak pemerintah Kota Ambon agar mengizinkan PTM sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo yang membolehkan belajar tatap muka dibuka pada daerah PPKM level 1 - 3.(*)
0 Response to "Ambon Harus Buka Pembelajaran Tatap Muka Ombudsman Yang Penting Guru dan Siswa Sudah Divaksin"
Post a Comment