HARTA KEKAYAAN Bupati yang Ditahan KPK 23 Miliar Bertambah tiap Tahun Pernah Protes Gaji Kecil

TRIBUN-MEDAN.com-

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).

Budhi Sarwono dijadikan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Penetapan Budhi Sarwono menjadi tersangka ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.  

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan."

"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: DIPERSUNTING Pangeran Brunei Tajir, Hidup Wanita Biasa Ini Kini Berubah Total Dapat Gelar Kehormatan

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Diketahui, nama Budhi Sarwono sempat menjadi sorotan karena salah menyebut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan Luhut Penjahit.

Pernyataan itu disampaikan Budhi Sarwono dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.

Salah sebut itu nama itu kemudian menjadi kontroversial hingga akhirnya, Budhi Sarwono meminta maaf.

0 Response to "HARTA KEKAYAAN Bupati yang Ditahan KPK 23 Miliar Bertambah tiap Tahun Pernah Protes Gaji Kecil"

Post a Comment