Kronologi Kasus Korupsi Alex Noerdin Saat Menjabat Gubernur Sumsel Ini Kerugian yang Dialami Negara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi

Dia ditetapkan sebagai tersangka terhitung mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).

"Iya (Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Supardi menerangkan Alex Noerdin ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.

Sebaliknya, ia menjelaskan Alex langsung dilakukan penahanan oleh penyidik.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penahanan tersangka.

"Iya langsung ditahan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada periode 2010-2019.

0 Response to "Kronologi Kasus Korupsi Alex Noerdin Saat Menjabat Gubernur Sumsel Ini Kerugian yang Dialami Negara"

Post a Comment