Nasib DCF Banjarnegara Belum Jelas Semua Objek Wisata Dieng Ditutup Hingga 2 Agustus 2021

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Dinpar Kabupaten Banjarnegara secara resmi memperpanjang penutupan objek wisata Dieng. 

Objek wisata yang ditutup meliputi Candi Arjuna, Kawah Sikidang, Museum Kaliasa, Telaga Merdada, Kawah Candradimuka, dan Sumur Jalatunda. 

Sebelumnya, objek wisata andalan Jawa Tengah itu ditutup sejak 3 hingga 20 Juli 2021. 

Baca juga: Situasi Masih PPKM Darurat di Banjarnegara, Karyanto Bersyukur Bisa Ngirit dan Libur Kondangan

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Tetap Tutup

Baca juga: Rembug Desa, Terobosan Baru Gubernur Ganjar Pranowo, Diawali di Banjarnegara

Baca juga: Normalisasi Telaga Merdada Belum Rampung, Bupati Banjarnegara: Esok Jadi Wisata Bebas Sampah

Kepala Dinpar Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto mengatakan, penutupan wisata Dieng didasarkan pada SE Bupati Banjarnegara tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kabupaten Banjarnegara. 

Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengendalian Covid 19 Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Jawa Bali.

Terhitung mulai 21 hingga 25 Juli 2021, dilaksanakan PPKM Level IV di Banjarnegara. 

"Atas dasar itu, objek wisata Dieng pun masih ditutup mengikuti kebijakan PPKM tersebut," kata Agung kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/7/2021). 

Khusus Candi Arjuna, Pemkab Banjarnegara juga mengikuti arahan BPCB Jateng terkait penutupan objek wisata cagar budaya di Jawa Tengah. 

Merujuk surat itu, bukan hanya Candi Arjuna Dieng yang ditutup, namun juga objek wisata cagar budaya atau situs di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah, termasuk Candi Borobudur. 

Penutupan objek wisata Candi Arjuna, termasuk Museum Kaliasa di dalamnya, dilakukan lebih panjang, hingga 2 Agustus 2021. 

Related Posts

0 Response to "Nasib DCF Banjarnegara Belum Jelas Semua Objek Wisata Dieng Ditutup Hingga 2 Agustus 2021"

Post a Comment